WELCOME

SELAMAT DATANG DI MY BLOG SEMOGA BERMANFAAT UNTUK KITA SEMUA ( KRITIK DAN SARAN SANGAT AKU BUTUHKAN )
Tampilkan postingan dengan label perawat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perawat. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Januari 2012

KASUS KEPERAWATAN


PENDAHULUAN
        Keperawatan merupakan suatu bentuk asuhan yang ditunjukkan untuk kehidupan orang lain, baik pada individu, keluarga atau masyarakat. Dengan demikian semua aspek keperawatan mempunyai komponen etika. Pelayanan keperawatan juga merupakan bagian pelayanan kesehatan sehingga permasalahan etika kesehatan juga menjadi permasalahan etika keperawatan. Dewasa ini masalah yang berkaitan dengan etika telah menjadi masalah utama, disamping masalah hukum , baik bagi pasien, masyarakat maupun pemberi asuhan kesehatan. Masalah etika menjadi semakin kompleks karena adanya kemajuan ilmu kedokteran atau teknologi yang secara dramatis dapat mempertahankan atau memperpanjang hidup manusia . pada saat perubahan hidup nilai sosial dan pengetahuan masyarakat, menyebabkan masyarakat semakin paham atas hak – hak individu, kebebasan dan tanggung jawab dalam melindungi hak yang dimiliki. Dari berbagai faktor tersebut parawat menghadapi berbagai delima, setiap delima membutuhkan jawaban. Untuk itu dibutuhkan etika dalam membuat keputusan atas suatu tindakan, sehingga tindakan yang diambil dapat bertanggung jawab dan bertanggung gugat.
        Untuk itu penulis mencoba memaparkan tentang salah satu hal yang berhubungan dengan nilai – nilai etika moral dalam aspek hubungan perawat dengan klien, perawat dengan profesi lain dalam pelayanan keperawatan.
Adapun tujuan penulis ini agar penulis dapat :
1.   Memperoleh pengalaman nyata agar dapat menerapkan / mengambil sikap terhadap masalah etika moral dalam pelayanan keperawatan
2.   Mengaplikasikan nilai – nilai etika moral dalam pelayanan perawatan
3.   Mengaplikasikan aspek etik dan hubungan perawat lain, perawat dengan profesi lain
4.   Mengaplikasikan tabggung jawab dab tanggung gugat
5.   Menunjukan sikap untuk tidak melakukan mal praktek dan kelalaian dalam memberikan pelayanan keperawatan
6.   Menyelesaikan delima etik melalui pengambilan keputusan masalah – masalah etika dalam keperawatan




BAB I
TINJAUAN KASUS
Pelangaran Etika Keperawatan Pada saat Membimbing Minum Obat

        Di sebuah bangsal Rumah sakit P di kota J tempat penulis kerja di awal tahun 1993 terjadi pelanggaran etika keperawatan.
Kondisi saat itu di rumah sakit tersebut memang jumlah perawat dan pasien memang tidak sebanding, itu pun jumlah perawat di tiap ruangan 2 sampai 3 dan masih lulusan SPK atau SPKC. Lainnya tenaga keperawatan diambil dari lulusan SD dan SMP. Sedangkan jumlah pasien tiap ruangan antara 30 sampai 60 pasien .
Setiap shift jaga sore atau malam 1 atau 2 orang perawat juga kejadian kasus ini berawal saat teman saya yang berinisial Y memberi dan membimbing minum obat oral pada saat jaga sore, memang ada salah satu pasien yang sering menipu pada saat minum obat dengan cara pura – pura minum obat kemudian kalau tidak ketahuan perawat membuang atau memuntahkan kembali obat tersebut kemudian memasukkan obat tersebut di saku bajunya , pasien tersebut bernama D. pada saat memberi obat pada pasien D perawat Y tersebut berpesan agar obatnya diminum tidak dibuang. Pasien tersebut juga mengatakan “ Ya Pak”. Sambil memberi obat pada pasien lainnya perawat Y tersebut tetap memperhatiakan pasien D tersebut, sampai pada suatu ketika pasien D membelakangi perawat Y kemudian mengusap mulutnya. Melihat kejadian tersebut parawat Y memanggil dan menarik baju pasien kemudian mengecek  saku baju pasien ternyata benar ada beberapa butir obat di saku tersebut. Melihat kejadian tersebut perawat Y kontan membentak dan memarahi pasien, tak cuma itu perawat tersebut penampar mulut pasien beberapa kali sampai akhirnya pasien D tersebut mengatakan “ampun Pak”! kemudian disuruhlah pasien tersebut meminum kembali obetnya dan menyarankan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.   Kode Etik keperawatan

Kode etik keperawatan Indonesia terdiri dari 4 bab dan 16 pasal. Bab 1 terdiri 4 pasal menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga maupun masyarakat. Bab II terdiri dari 5 pasal menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap tugasnya. Bab III terdiri dari 2 pasal menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi sesama lainnya. Bab IV terdiri dari 4 pasal menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan. Bab V terdiri dari 2 pasal menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsadan tanah air.
a.    Tanggung jawab perawat terhadap klien
1.   Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber dari adanya kebutuhan terhadap perawatan individu, keluarga dan masyarakat
2.   Perawat dalam melaksanakan pengabdian di bidang keperawatan, memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai – nilai budaya adat istiadat dah kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat
3.   Perawat dalam melaksanakan kewajibanya tehadap individu keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan
4.   Perawat menjalin hubungan kerja sama dengan individu, keluarga dan masyarakat khususnya dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan serta apaya kesejahteraan pada umumnya sebagai bagian dari tugas dan kewajiban bagi kepentingan masyarakat

b.   Tanggung jawab perawat terhadap tugas
1.   Perawat memelihara mutu pelayanan keperawatn yang tinggi disertai profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatn sesuai dengan kebutuhan individu, kelurga dan masyarakat
2.   Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehunbunagn dengan tugas yang dipercayakan kepadanya, kecuali jika diperlukan oleh pihak yang berwenana sesuai dengan ketentuan hukum yang belaku
3.   Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang dimiliki untuk tujuan yang bertentangan dengan norma – norma kemanusiaan
4.   Perawat dalam menunaikan tugasnya dan kewajibanya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan, kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama yang dianut, dan kedudukan sosial
5.   Perawat mengutamakn perlindungan dan keselamatan pasien (klien) dalam melaksanakn tugas keperawatan, serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalih tugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan keperawatan
c.    Tanggung jawab perawat terhadap sejawat
1.   Perawat memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
2.   Perawat menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya kepada sesama perawat, serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan

d.   Tanggung jawab perawat terhadap profesi
1.   Perawat berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan
2.   Perawat menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat – sifat pribadi yang luhur
3.   Perawat berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan, serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
4.   Perawat secara bersama – sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya
e.    Tanggung jawab perawat terhadap Negara
1.   Perawat melaksanakan ketentuan – ketentuan sebagai kebijaksanaan yang telah digariskan oleh pemerintah, dalam bidang kesehatan dan keperawatan
2.   Perawat berperan secara aktif dalam mengembangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan

     II.        Hak – hak Pasien
        Menurut Nation League For Nursing (1997) hak – hak pasien adalah
1.   Hak memperoleh asuhan sesuai standar profesional tanpa memandang tatanan kesehatan yang ada
2.   Hak untuk diperlakukan secara sopan santun, serta keramahan dari perawat yang bertugas tanpa membedakan ras, warna kulit, derajat di masyarakat , jenis kelamin kebangsaan dan sebagainya
3.   Hak memperoleh informasi tentana diagnosis penyakitnya, prognosis pengobatan termasuk alternative pengibatan dan resiko yang mungkin terjadi agar pasien dan keluarga memberikan persetujuan medis yang akan dilakukan terhadapnya
4.   Hak legal untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan tentang asuhan keperawatanyang akan diberikan kepadanya
5.   Hak menolak obsevasi dari tim kesehatan yang tidak langsung terlibat dalam asuhan kesehatannya
6.   Hak mendapat privasi selama wawancara, pemeriksaan kesehatan, dan pengobatan
7.   Hak mendapat privasi untuk berkomunikasi dan menerima kunjungan dari orang – orang yang disetujuinya
8.   Hak menolak pengobatan untuk pcatisipasi dalam penelitian dan eksperimen yang dilakukan tanpa jaminan hukum bila terjadi dampak yang merugikan
9.   Hak menerima pendidikan / intruksi yang tepat dari petugas kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kebutuhan kesehatan dasar secara optimal
10.         Hak terhadap koordinasi dan asuhan kesehatan yang berkelanjutan
11.         Hak kerahasiaan terhadap dokumen serta hasil komunukasi baik secara lisan maupun tulisan yang diberikan kepada petugas kesehatan kecuali untuk kepentingan hukum




     III. Hak – hak dengan cacat fisik dan mental
1.   Hak pendapatkan penghargaan dan martabat sebagai manusia sehingga dapat menikmati kehidupan sepenuhnya dan sebaik mungkin
2.   Hak sebagai penduduk dan berpolitik sesuai kemauan dan kemampuan
3.   Hak atas tindakan yang telah ditetapkan agar mereka dapat percaya diri
4.   Hak memperoleh tindakan medis, psikologis, fungsional seperti protesa, rehabilitasi, sosial, dan ekonomi, pendidikan dan sebagainya
5.   Hak memperoleh kesejahteraan sosial dan ekonomi pada tingkat kehidupan yang layak
6.   Hak mendapatkan kebutuhan spesifik yang harus dipertimbangkan dalam semua tingkat kepercayaan baik sosial atau ekonomi
7.   Hak untuk tinggal bersama keluarga atau orang tua
8.   Hak mendapatkan perlindungan terhadap hak – hak yang menyangkut diskriminasi atau tindakan kejam dari pihak lain
     IV. Hak dan Kewajiban Perawat
a.    Hak Perawat
1.   Perawat berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan profesinya
2.   Perawat berhak untuk mengembangkan diri melalui kemampuan spesialisasi sesuai latar belakang pendidikannya
3.   Perawat berhak untuk menolak keinginan pasien yang bertentanggan dengan peraturan perundang – undangan, serta standar kode etik profesi
4.   Perawat berhak untuk mendapatkan informasi lengkap dari pasien atau keluarga tentang keluhan kesehatan serta ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan
5.   Perawat berhak meningkatkan ilmu pengetahuan berdasarkan IPTEK dalam bidang keperawatan secara terus – menerus
6.   Perawat berhak diperlakukan secara adil dan jujur dari institusi pelayanan / klien
7.   Perawat berhak mendapat jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang dapat menimbulkan bahaya fisik maupun emosional
8.   Perawat berhak di ikut sertakan dalam penyusunan dan penetapan kebijaksanaan pelayanan kesehatan
9.   Perawat berhak atas privasi dan berhak menuntut apabila nama baiknya di cemarkan oleh pasien
10.          Perawat berhak menolak di pindahkan ke tempat tugas lain baik melalui anjuran atau pengumuman tertulis lain, karena diperlukan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan standar profesi atau kode etik profesi atau peraturan lainnya
11.          Perawat berhak untuk mendapatkan penghargaan dan imbalan yang layak dari jasa profesi yang diberikannya berdasarkan perjanjian yang berlaku di institusi pelayanan yang bersangkutan
12.          Perawat berhak memperoleh kesempatan mengembangkan karier sesuai dengan bidang prifesinya
b.   Kewajiban Perawat
1.   Perawat wajib mematuhi institusi yang bersangkutan
2.   Perawat berhak memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan sesuai standar profesi dan batas – batas kegunaanya
3.   Perawat wajib menghormati hak – hak pasien
4.   Perawat wajib merujuk pasien kepada perawat atau tenaga kesehatan lain yang mempunyai keahlian dan kemampuan yang lebih baik bila yang bersangkutan tidak dapat mengatasi sediri
5.   Perawat wajib memberi kesempatan pada klien / pasien untuk berhubungan dengan keluarganya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan standar profesi yang ada
6.   Perawat wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalankan ibadahnya sesuai agam dan kepercayaanya
7.   Perawat wajib berkolaborasi dengan tenaga medis atau tenaga kesehatan terkait lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasie4n
8.   Perawat wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien sesuai batas kemampuannya
9.   Perawat wajib membuat dokumentasi keperawatan secara akurat dan berkesinambungan
10.          Perawat wajib meningkatkan mutu pelayanan keperawatan
11.          Perawat wajib membuat dokumentasi asuhan keperawatan sesuai standar profesi keperawatan demi kepuasan pasien
12.          Perawat wajib mengikuti perkembangan IPTEK keperawatan atau kesehatan secara terus menerus
13.          Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang klien, kecuali diminta keterangan oleh pihak berwenang
14.          Perawat wajib memenuhi hal – hal yang telah disepakati atau perjanjian yang telah dibuat sebelumnya terhadap institusi tempat kerja

     V. Hubungan Perawat dengan Pasien
        Dasar hubungan perawat dengan klien adalah hubungan yang saling menguntungkan. Hubungan yang baik antara perawat dan pasien akan terjadi apabila
1.   Terdapat saling percaya antara pasien dengan pasien
2.   Perawat benar – benar memahami tentang hak – hak pasien dan harus melindungi hak tersebut , salah satunya adalah hak untuk menjaga privasi klien
3.   Perawat harus sensitif terhadap perubahan – perubahan yang terjadi pada pribadi pasien yang disebabkan oleh penyakit yang dideritanya
4.   Perawat harus memahami keberadaan pasien atau klien sehingga dapat bersikap sabar dan tetap memperhatikan timbangan etis dan moral
5.   Dapat bertanggung jawab dan bertanggunga gugat atas segala resiko yang mungkin timbul selama pasien dalam perawatannya
6.   Perawat sedapat mungkin untuk menghindari konflik antara nilai – nilai pribadinya dengan nilai – nilai pribadi pasien dengan cara membina hubungan yang baik antara pasien, keluarga dan teman sejawat serta dokter untuk kepentingan pasiennya

     VI.  Profesi Perawat Profesional
          Profesi perawat professional berartitampilan secara utuh dalam melakukan aktifitas keperawatan berdasarkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap professional yang sesuai kode etik keperawatan
1.   Peran sebagai pelaksana, perawat bertindak sebagai
a.    Pemberi rasa nyaman (comforter) yang berusaha untuk memberi keterangan dan kenyamanan kepada pasien
b.   perlindungan (proteclor) san pembela (ascokad) yang berusaha untuk melindungi san membela kepentingan pasiwn agar dapat menggunakan hak – haknya seoptimal mungkin
c.    komunikator yang berperan dalam memberi penjelasan dengan berkomunikasi kepada pasien dalam upaya meningkatkan kesehatannya
d.   mediator yang memberi kemudahan kepada pasien untuk mengatakan keluhannya kepada tim kesehatan dan kepada keluarganya agar dapat membantu kelancaran pelaksanaan asuhan keperawatannya
e.    Rehabilitator yang bertugas mengembalikan kepercayaan terhadap dirinya, baik semasa dirawat di rumah sakit atau setelah pulang ke rumah dan dapat diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat dimana ia tinggal
2.   Peran sebagai pendidik dan penyuluh
Yaitu memberi penyuluhan kepada pasien, keluarga dan masyarakat yang ada di lingkup tanggung jawabnya tentang kesehatan dan keperawatan yang dibutuhkannya


3.   Peran sebagai pengelola
Yaitu dapat mengelola asuhan keperawatan dalam ruang lingkup tanggung jawabnya termasuk membuat catatan dan laporan pasien
4.   Peran sebagai peneliti
Yaitu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip – prinsip dan pendekatan penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan

     Nilai dan sikap yang sangat diperlukan oleh perawat
a.    Nilai yang sangat diperlukan oleh perawat
1.   Kejujuran
2.   Lemah lembut
3.   Ketepatan setiap tindakan
4.   Menghargai oaring lain
b.   Sikap seorang perawat
1.   Memberi contoh , teladan atau model peran
2.   Membujuk atau menyakinkan
3.   Mangajarkan melalui budaya
4.   Pilihan terbatas
5.   Menetapkan melalui peraturan peraturan
6.   Mempertimbangkan dengan hati nurani

     Undang – Undang Republik Indonesia Nomoa 23 tahun 1992 tantang Kesehatan pasal 53
1.   Tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya
2.   Tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien
3.   Tenaga kesehatan, untuk kepentingan pembuktian dapat melakukan tindakan medis rehadap seseorang sengat memperhatikan kesehatan dan keselamatan yang bersangkutan
4.   Ketentuan mengenali standar profesi dan hak – hak pasien sebagai mana dimaksud dalam ayat 2 ditetapkan dengan peraturan pemerintah


BAB III
Pembahasan Analisa Kasus

Dalam bab ini penulis berusaha mengupas permasalahan dan kesenjangan antara kasus di bab 1 dengan teori – teori yang berhubungan yang ada di bab 2. Adapun dalam pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh perawat dalam melaksanakan tugasnya antara lain.
1.   Pelanggaran kode etik keperawatan yang tercantum dalam
a.    Bab 1 pasal 4
Diman perawat tersebut tidak bisa atau kurang bisa menjalin kerja sama dengan pasien, seharusnya perawat tidak perlu marah – marah dan menampar mulut pasien  tetapi perawat harus bisa mengambil hati pasien supaya pasien merasa perlu dan menyakini bahwa dia perlu untuk minum obat


b.   Bab IV pasal 2
Perawat tidak menjunjunhg tinggi nama baik profesi karena seharusnya perawat bersifat lemah lembut dan sopan serta sabar. Tetapi perawat tersebut malah berperilaku kasar pada pasien.
2.   Pelanggaran Hak – Hak Pasien
Walaupun pasien tersebut adalah gangguan jiwa perawat harusnya tetap memberikan pelayanan sesuai standar profesi dan memperlakukanya dengan sopan santun membimbing minum obat disertai dengan marah – marah jelas tidak sesuai standar profesi perawatan
3.   Perawat lalai akan kewajibannya untuk :
1.   Memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan sesuai standar profesi
2.   Menghormati hak – hak pasien
4.   Pada kasus diatas jelas perawat tidak menunjukkan profesionalnya. Sebagai peran pelaksana seharusnya perawat dapat bertindak sebagai pemberi rasa nyaman (comforter) dan pelindung (protector), memperlakukan dengan kasar pada pasien jelas tidak akan memberi rasa nyaman pada pasien walaupun pasien tersebut dengan gangguan jiwa.
5.   Perawat tidak mencerminkan niai-nilai seorang perawat yaitu lemah lembut dan menghargai orang lain seharusnya perawat membimbing obat dengan cara membujuk atau meyakinkan bahwa obat tersebut perlu untuk dirinya dengan cara pendekatan dan tindakan yang lemah lembut.
6.   Pelanggaran Undang-Undang Kesehatan tahun 1992 Pasal 53 Ayat 2 yaitu
Perawat tersebut tidak mematuhi standar profesi dan menghormati hak-hak pasien







BAB IV
KESIMPULAN

     Profesi keperawatan adalah profesi yang sangat rentan dengan tindakan kelalaian, pelanggaran etika dan moral. Untuk itu sebagai seorang perawat tidaklah cukup berbekal pada ketrampilan belaka tetapi harus perlu memahami, etika keperawatan moral, kode etik keperawatan, hak-hak pasien, tanggung jawab perawat, kewajiban perawat, nilai-nilai dan undang-undang kesehatan sehinga tercapailah apa yang kita idam-idamkan menjadi perawat professional yang didambakan semua perawat dan masyarakat sebagai pengguna jasa keperawatan.







DAFTAR PUSTAKA


Priharjo Robert. Pengantar Etika Keperawatan. Penerbit Kanisius. Yogyakarta, 2006

Ismani Nila, SKm. Etika Keperawatan. Penerbit Widya Medika. Jakarta, 2001

Jumadi Gaffar La Ode, SKp. Pengantar Perawatan Professional

Penerbit Buku Kedokteran ECG Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, Penerbit Arkalola, Surabaya

makalah keperawatan



HALAMAN JUDUL.....................................................................................................
DAFTAR ISI.................................................................................................................
BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...................................................................................................
B.     Tujuan................................................................................................................
BAB II. TINJAUAN TEORI
A.     Hotel dieu di lion.............................................................................................
B.      Hotel dieu di paris...........................................................................................
C.      St.thomas hospital..........................................................................................

BAB III. KASUS DAN PEMBAHASAN
A.    Kasus...................................................................................................................
B.     Pembahasan........................................................................................................
a)      Sejarah Keperawatan Internasional............................................
b)      Sejarah Perkembangan Keperawatan di Indonesia......................
c)      Dampak Sejarah Terhadap Profil Perawat Indonesia.................
BAB VI. PENUTUP
A.    Kesimpulan..............................................................................................
B.     Saran ......................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA


                                                                             BAB I
A. Latar belakang
Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan yang berdasarkan pada ilmu dan etika keperawatan. Keperawatan sebagai bagian intergral dari pelayanan kesehatan, ikut menentukan menentukan mutu dari pelayanan kesehatan. Tenaga keperawatan secara keseluruhan jumlahnya mendominasi tenaga kesehatan yang ada, dimana keperawatan memberikan konstribusi yang unik terhadap bentuk pelayanan kesehatan sebagai satu kesatuan yang relatif, berkelanjutan, koordinatif dan advokatif. Keperawatan sebagai suatu profesi menekankan kepada bentuk pelayanan professional yang sesuai dengan standart dengan memperhatikan kaidah etik dan moral sehingga pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.
.
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui bagaimana sejarah keperawatan internasional,
2. Mengetahui bagaimana sejarah keperawatan nasional, dan
3. Mengetahui bagaimana hubungan dari sejarah keperawatan yang ada dengan keperawatan saat ini.










KASUS DAN PEMBAHASAN

A.KASUS


a. Mulai dikenal konsep P3K

b. Perawat mulai dibutuhkan dalam ketentaraan sehingga timbul peluang kerja bagi perawat dibidang sosial.

Ada 3 Rumah Sakit yang berperan besar pada masa itu terhadap perkembangan keperawatan :

1. Hotel Dieu di Lion
Awalnya pekerjaan perawat dilakukan oleh bekas WTS yang telah bertobat.Selanjutnya pekerjaan perawat digantikan oleh perawat terdidik melalui pendidikan keperawatan di RS ini.

2. Hotel Dieu di Paris
Pekerjaan perawat dilakukan oleh orde agama. Sesudah Revolusi Perancis, orde agama dihapuskan dan pekerjaan perawat dilakukan oleh orang-orang bebas. Pelopor perawat di RS ini adalah Genevieve Bouquet.

3. ST. Thomas Hospital (1123 M)
Pelopor perawat di RS ini adalah Florence Nightingale (1820).Pada masa ini perawat mulai dipercaya banyak orang.Pada saat perang Crimean War, Florence ditunjuk oleh negara Inggris untuk menata asuhan keperawatan di RS Militer di Turki.Hal tersebut memberi peluang bagi Florence untuk meraih prestasi dan sekaligus meningkatkan status perawat. Kemudian Florence dijuluki dengan nama “ The Lady of the Lamp”.

B.PEMBAHASAN

Keperawatan sebagai suatu pekerjaan sudah ada sejak manusia ada di bumi ini, keperawatan terus berkembang sesuai dengan kemajuan peradaban teknologi dan kebudayaan. Konsep keperawatan dari abad ke abad terus berkembang, berikut adalah perkembangan keperawatan di dunia.

Sejak zaman manusia itu diciptakan (manusia itu ada)/Zaman Purba
Di mana pada dasarnya manusia diciptakan telah memiliki naluri untuk merawat diri sendiri sebagaimana tercermin pada seorang ibu. Naluri yang sederhana adalah memelihara kesehatan dalam hal ini adalah menyusui anaknva sehingga harapan pada awal perkembangan keperawatan, perawat harus memiliki naluri keibuan (mother instinct) kemudian bergeser ke zaman purba di mana pada zaman ini orang masih percaya pada sesuatu tentang adanya kekuatan mistis yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia, kepercayaan ini dikenal dengan nama animisme, di mana seseorang yang sakit dapat disebabkan karena kekuatan alam atau pengaruh kekuatan gaib sehingga timbul keyakinan bahwa jiwa yang jahat akan dapat menimbulkan kesakitan dan jiwa yang sehat dapat menimbulkan kesehatan atau kesejahteraan. Pada saat itu peran perawat sebagai ibu yang merawat keluarganya yang sakit dengan memberikan perawatan fisik serta mengobati penyakit dengan menghilangkan pengaruh jahat. Kemudian dilanjutkan dengan kepercayaan pada dewa-dewa di mana pada masa itu penyakit dianggap disebabkan karena kemarahan dewa sehingga kuil-kuil didirikan sebagai tempat pemujaan dan orang yang sakit meminta kesembuhan di kuil tersebut dengan bantuan priest physi­cian. Setelah itu perkembangan keperawatan terus berubah dengan adanya diakones dan philantrop yang merupakan suatu kelompok wanita tua dan janda yang membantu pendeta dalam merawat orang sakit serta kelompok kasih sayang yang anggotanya menjauhkan diri dari keramaian dunia dan hidupnya ditujukan pada perawatan orang yang sakit sehingga akhirnya berkembanglah rumah-rumah perawatan dan akhirnya mulailah awal perkembangan ilmu keperawatan.
Perkembangan keperawatan ini mulai bergeser ke arah spiritual di mana seseorang yang sakit dapat disebabkan karena adanya dosa atau kutukan Tuhan. Pusat perawatan adalah tempat-tempat ibadah, sehingga pada waktu itu pemimpin agama dapat disebut sebagai. tabib yang mengobati pasien karena ada anggapan yang mampu mengobati adalah pemimpin agama sedangkan pada waktu itu perawat dianggap sebagai budak yang hanya membantu dan bekerja atas perintah pemimpin agama.
Keperawatan dimulai pada saat perkembangan agama Nasrani, di mana pada saat itu banyak membentuk diakones (deaconesses), suatu organisasi wanita yang bertujuan mengunjungi orang sakit sedangkan orang laki-laki di berikan tugas dalam membrikan perawatan untuk mengubur bagi orang yang meninggal, sehingga pada saat itu berdirilah rumah sakit di Roma seperti Monastic Hospital. Pada saat itu rumah sakit di gunakan sebagai tempat merawat orang sakit,orang cacat,miskin dan yatim piatu. Pada saat itu pula di daratan benua Asia, khususnya di Timur Tengah, perkembangan keperawatan mulai maju seiring dengan perkembangan agama Islam. Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan agama islam di ikuti dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti ilmu pasti, kimia, kesehatan dan obat-obatan. Sebagaimana dalam AlQuran di tuliskan pentingnya menjaga kebersihan diri, makanan, lingkungan dan lain-lain. Perkembangan tersebut melahirkan tokoh Islam dalam keperawatan yang di kenal dengan nama Rufaidah
Pada permulaan abad ini perkembangan keperawatan berubah, tidak lagi dikaitkan dengan faktor keagamaan akan tetapi berubah kepada faktor kekuasaan, mengingat pada masa itu adalah masa perang dan terjadi eksplorasi alam sehingga pesatlah perkembangan pengetahuan. Pada masa itu tempat ibadah yang dahulu digunakan untuk merawat sakit tidak lagi digunakan
Pada masa perang dunia kedua ini timbal prinsip rasa cinta sesama manusia di mana saling membantu sesama manusia yang membutuhkan. Pada masa sebelum perang dunia kedua ini tokoh keperawatan Florence Nightingale (1820-1910) menyadari adanya pentingnya suatu sekolah untuk mendidik para perawat, Florence Nightingale mempunyai pandangan bahwa dalam mengembangkan keperawatan perlu dipersiapkan pendidikan bagi perawat, ketentuan jam kerja perawat dan mempertimbangkan pendapat perawat. Usaha Florence adalah dengan menetapkan struktur dasar di pendidikan perawat diantaranya mendirikan sekolah perawat mnetapkan tujuan pendidikan perawat serta menetapkan pengetahuan yang harus di miliki para calon perawat. Florence dalam merintis profesi keperawatan diawali dengan membantu para korban akibat perang krim (1854 - 1856) antara Roma dan Turki yang dirawat di sebuah barak rumah sakit (scutori) yang akhirnya mendirikan sebuah rumah sakit dengan nama rumah sakit Thomas di London dan juga mendirikan sekolah perawatan dengan nama Nightingale Nursing School

Selama masa selama perang ini timbal tekanan bagi dunia pengetahuan dalam penerapan teknologi akibat penderitaan yang panjang sehingga perlu meningkatkan diri dalam tindakan perawat mengingat penyakit dan korban perang yang beraneka ragam.

Masa ini masih berdampak bagi masyarakat seperti adanya penderitaan yang panjang akibat perang dunia kedua, dan tuntutan perawat untuk meningkatkan masyarakat sejahtera semakin pesat. Sebagai contoh di Amerika, perkembangan keperawatan pada masa itu diawali adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, pertambahan penduduk yang relatif tinggi sehingga menimbulkan masalah baru dalam pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi pola tingkah laku individu, adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dengan diawali adanya penemuan-penemuan obat-obatan atau cara-cara untuk memberikan penyembuhan bagi pasien, upaya-upaya dalam tindakan pelayanan kesehatan seperti pelayanan kuratif, preventif dan promotif dan juga terdapat kebijakan Negara tentang peraturan sekolah perawat. Pada masa itu perekembangan perawat di mulai adanya sifat pekerjaan yang semula bersifat individu bergeser ke arah pekerjaan yang bersifat tim. Pada tahun 1948 perawat di akui sebagai profesi sehingga pada saat itu pula terjadi perhatian dalam pemberian penghargaan pada perawat atas tangung jawabnya dalam tugas.

Pada masa itu keperawatan sudah mulai menunjukkan perkembangan khususnya penataan pada sistem pendidikan. Hal tersebut terbukti di negara Amerika sudah dimulai pendidikan setingkat master dan doktoral. Kemudian penerapan proses keperawatan sudah mulai dikembangkan dengan memberikan pengertian bahwa perawatan adalah suatu proses, yang dimulai dari pengkajian, diagno­sis keperawatan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia telah banyak dipengaruhi oleh kolonial penjajah diantaranya Jepang, Belanda dan Inggris. Dalam perkembangannya di Indonesia dibagi menjadi dua masa diantaranya:
Pertama, masa sebelum kemerdekaan, pada masa itu negara Indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Perawat berasal dari Indonesia disebut sebagai verpleger dengan dibantu oleh zieken oppaser sebagai penjaga orang sakit, perawat tersebut pertama kali bekerja di rumah sakit Binnen Hospital yang terletak di Jakarta pada tahun 1799 yang ditugaskan untuk memelihara kesehatan staf dan tentara Belanda, sehingga akhirnya pada masa Belanda terbentuklah dinas kesehatan tentara dan dinas kesehatan rakyat. Mengingat tujuan pendirian rumah sakit hanya untuk kepentingan Belanda, maka tidak diikuti perkembangan dalam keperawatan. Kemudian pada masa penjajahan Inggris yaitu Rafless, mereka memperhatikan kesehatan rakyat dengan moto kesehatan adalah milik manusia dan pada saat itu pula telah diadakan berbagai usaha dalam memelihara kesehatan diantaranya usaha pengadaan pencacaran secara umum, membenahi cara perawatan pasien dangan gangguan jiwa dan memperhatikan kesehatan pada para tawanan.
Beberapa rumah sakit dibangun khususnya di Jakarta yaitu pada tahun 1819, didirikan rumah sakit Stadsverband, kemudian pada tahun 1919 rumah sakit tersebut pindah ke Salemba dan sekarang dikenal dengan nama RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), kemudian diikuti rumah sakit milik swasta. Pada tahun 1942-1945 terjadi kekalahan tentara sekutu dan kedatangan tentara Jepang. Perkembangan keperawatan mengalami kemunduran.
Kedua, masa setelah kemerdekaan, pada tahun 1949 telah banyak rumah sakit yang didirikan serta balai pengobatan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada tahun 1952 didirikan sekolah perawat, kemudian pada tahun 1962 telah dibuka pendidikan keperawatan setara dengan diploma. Pada tahun 1985 untuk pertama kalinya dibuka pendidikan keperawatan setingkat dengan sarjana yang dilaksanakan di Universitas Indonesia dengan nama Program Studi Ilmu Keperawatan dan akhirnya dengan berkembangnya Ilmu Keperawatan, maka menjadi sebuah Fakultas Ilmu keperawatan dan beberapa tahun kemudian diikuti berdirinya pendidikan keperawatan setingkat S1 di berbagai univeisitas di Indonesia seperti di Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan lain-lain.

Sejarah adalah setiap peristiwa atau kejadian di masa lampau yang menyenangkan maupun memilukan. Sejarah bukan sebatas cerita untuk generasi mendatang yang ditulis sekadar untuk dihafalkan. Setiap manusia memiliki sejarah masing-masing, baik yang ber­sifat individual, komunal, maupun nasional. Sama halnya dengan sejarah perjuangan bangsa. Kemerdekaan yang diraih bukan ha­nya melibatkan tentara, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Mulai dari pemimpin sampai rakyat jelata, orang tua sampai anak-anak. Semuanya bahu-membahu berjuang dengan semangat patriotis­me.
Sejarah akan mewarnai masa depan. Apa yang terjadi di masa sekarang dipengaruhi oleh sejarah pada masa sebelumnya. Ke­suksesan yang diraih seseorang dalam hidupnya merupakan hasil atau buah dari keuletan dan perjuangannya di masa lalu. Contoh­nya adalah negara Jepang. Negara tersebut menjadi salah satu negara yang pesat perekonomiannya. Keberhasilan ini salah satu­nya dipengaruhi oleh semangat bangsa ini untuk terus maju dan meningkatkan produktivitasnya. Teori yang sama berlaku pula di negara kita. Keterpurukan yang dialami bangsa Indonesia di ham­pir segala bidang disebabkan oleh perilaku korup yang telah men­darah daging di negara ini sejak dulu.
Sistem hegemoni yang diterapkan oleh bangsa Eropa selama menjajah Indonesia telah memberi dampak yang sangat besar pada seluruh lini kehidupan, termasuk profesi perawat. Posisi Indonesia sebagai negara yang terjajah (subaltern) menyebabkan kita selalu berada pada kondisi yang tertekan, lemah, dan tidak berdaya. Kita cenderung menuruti apa saja yang menjadi keinginan penjajah. Situasi ini terus berlanjut dalam kurun waktu yang lama sehingga terbentuk suatu formasi kultural. Kultur di dalamnya mencakup pola perilaku, pola pikir, dan pola bertindak. Formasi kultural ini terus terpelihara dari generasi ke generasi sehingga menjadi se­suatu yang superorganic. Sejarah keperawatan di Indonesia pun tidak lepas dari peng­aruh penjajahan. Kali ini, penulis mencoba menganalisis mengapa masyarakat menganggap perawat sebagai pembantu profesi kese­hatan lain—dalam hal ini profesi dokter. Ini ada kaitannya dengan konsep hegemoni. Seperti dijelaskan di awal, perawat awalnya direkrut dari Boemi Putera yang tidak lain adalah kaum terjajah, sedangkan dokter didatangkan dari negara Belanda—sebab pada saat itu di Indonesia belum ada sekolah kedokteran. Sesuai dengan konsep hegemoni, posisi perawat di sini adalah sebagai subaltern yang terus-menerus berada dalam cengkeraman kekuasaan dokter Belanda (penjajah). Kondisi ini menyebabkan perawat berada pada posisi yang termarjinalkan. Keadaan ini berlangsung selama ber­abad-abad sampai akhirnya terbentuk formasi kultural pada tu­buh perawat.
Posisi perawat sebagai subaltern yang tunduk dan patuh meng­ikuti apa keinginan penjajah lama-kelamaan menjadi bagian dari karakter pribadi perawat. Akibatnya, muncul stigma di masya­rakat yang menyebut perawat sebagai pembantu dokter. Karena stigma tersebut, peran dan posisi perawat di masyarakat semakin termarjinalkan. Kondisi semacam ini telah membentuk karakter dalam diri perawat yang pada akhirnya berpengaruh pada profesi keperawatan secara umum. Perawat menjadi sosok tenaga kese­hatan yang tidak mempunyai kejelasan wewenang atau ruang lingkup. Orientasi tugas perawat dalam hal ini bukan untuk mem­bantu klien mencapai derajat kesehatan yang optimal, melainkan membantu pekerjaan dokter. Perawat tidak diakui sebagai suatu profesi, melainkan pekerjaan di bidang kesehatan yang aktivitas­nya bukan didasarkan atas ilmu, tetapi atas perintah/instruksi dokter—sebuah rutinitas belaka. Pada akhirnya, timbul sikap ma-nut perawat terhadap dokter.
Dampak lain yang tidak kalah penting adalah berkembangnya perilaku profesional yang keliru dari diri perawat. Ada sebagian perawat yang menjalankan praktik pengobatan yang sebenarnya merupakan kewenangan dokter. Realitas seperti ini sering kita te­mui di masyarakat. Uniknya, sebutan untuk perawat pun bera­gam. Perawat laki-laki biasa disebut mantri, sedangkan perawat perempuan disebut suster. Ketimpangan ini terjadi karena perawat sering kali diposisikan sebagai pembantu dokter. Akibatnya, pe­rawat terbiasa bekerja layaknya seorang dokter, padahal lingkup kewenangan kedua profesi ini berbeda.
Tidak menutup kemungkinan, fenomena seperti ini masih te­rus berlangsung hingga kini. Hal ini tentunya akan menghambat upaya pengembangan keperawatan menjadi profesi kesehatan yang profesional. Seperti kita ketahui, kultur yang sudah terinternalisasi akan sulit untuk diubah. Dibutuhkan persamaan persepsi dan cita-­cita antar-perawat serta kemauan profesi lain untuk menerima dan mengakui perawat sebagai sebuah profesi kesehatan yang pro­fesional. Tentunya kita berharap pengakuan ini bukan sekedar wa­cana, tetapi harus terealisasikan dalam kehidupan profesional.
Paradigma yang kemudian terbentuk karena kondisi ini ada­lah pandangan bahwa perawat merupakan bagian dari dokter. Dengan demikian, dokter berhak "mengendalikan" aktivitas pera­wat terhadap klien. Perawat menjadi perpanjangan tangan dokter dan berada pada posisi submisif. Kondisi seperti ini sering kali temui dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Salah satu penyebab­nya adalah masih belum berfungsinya sistem kolaborasi antara dokter dan perawat dengan benar.
Jika kita cermati lebih jauh, hal yang berlaku justru sebalik­nya. Dokter seharusnya merupakan bagian dari perawatan klien. Seperti kita ketahui, perawat merupakan tenaga kesehatan yang paling sering dan paling lama berinteraksi dengan klien. Asuhan keperawatan yang diberikan pun sepanjang rentang sehat-sakit. Dengan demikian, perawat adalah pihak yang paling mengetahui perkembangan kondisi kesehatan klien secara menyeluruh dan bertanggung jawab atas klien. Sudah selayaknya jika profesi kese­hatan lain meminta "izin" terlebih dahulu kepada perawat se­belum berinteraksi dengan klien. Hal yang sama juga berlaku untuk keputusan memulangkan klien. Klien baru boleh pulang setelah perawat menyatakan kondisinya memungkinkan. Walaupun prog­ram terapi sudah dianggap selesai, program perawatan masih te­rus berlanjut karena lingkup keperawatan bukan hanya pada saat klien sakit, tetapi juga setelah kondisi klien sehat.















BAB IV

Keperawatan merupakan sebuah ilmu dan profesi yang memberikan pelayanan skesehatan guna untuk meningkatkan kesehatan bagi masyarakat. Keperawatan ternyata sudah ada sejak manusia itu ada dan hingga saat ini Profesi keperawatan berkembang dengan pesat. Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia tidak hanya berlangsung di tatanan praktik, dalam hal ini layanan keperawatan, tetapi juga di dunia pendidikan keperawatan. Tidak asing lagi, pendidikan keperawatan memberi pengaruh yang besar terhadap kualitas la­yanan keperawatan. Karenanya, perawat harus terus meningkatkan kompe­tensi dirinya, salah satunya melalui pendidikan keperawatan yang berkelanjutan.

Dari kesimpulan yang ada maka kita sebagai perawat atau calon perawat harus terus meningkatkan kompetensi dirinya, salah satunya melalui pendidikan keperawatan yang berkelanjutan, sehingga kita tidak mengalami ketertinggalan dari keperawatan internasional.












Hidayat A. Aziz Alimul. (2007). Pengantar Konsep Dasar Keperawatan Eds 2. Salemba Medika: Jakarta

Asmadi.(2008).Konsep Dasar Keperawatan.Penerbit Buku Kedokteran EGC: Jakarta

Anonim2009.sejarah perkembangan keperawatan di dunia,dalam di akses sabtu 1 oktober 2011 pukul 10:30 am




















BAB II
TINJAUAN TEORI

Pada permulaan abad XVI,struktur dan orientasi masyarakat mengalami perubahan, dari oriemtasi kepada agama menjadi orientasi pada kekuasaan.Akibatnya banyak gereja dan tempat ibadah yang di tutup menyebabkan kekurangan tenaga perawat karena sebelumnya dilakukan oleh orde-orde agama.Untuk memenuhi kebutuhan perawat,bekas wanita jalanan(wts)atau wanita yang bertobat setelah melakukan kejahatan di terima sebagai perawat.
Dengan latar belakang inilah kemudian berkembang asumsi negatif terhadap perawat dan masyarakat beranggapan bahwa wanita terhormat tidak akan bekerja di luar rumah.Akibat reputasi inilah ,perawat di upah dengan gaji rendah dengan jam kerja lama pada kondisi kerja yang buruk.
 Posisi perawat sebagai subaltern yang tunduk dan patuh meng­ikuti apa keinginan penjajah lama-kelamaan menjadi bagian dari karakter pribadi perawat. Akibatnya, muncul stigma di masya­rakat yang menyebut perawat sebagai pembantu dokter. Karena stigma tersebut, peran dan posisi perawat di masyarakat semakin termarjinalkan. Kondisi semacam ini telah membentuk karakter dalam diri perawat yang pada akhirnya berpengaruh pada profesi keperawatan secara umum. Perawat menjadi sosok tenaga kese­hatan yang tidak mempunyai kejelasan wewenang atau ruang lingkup. Orientasi tugas perawat dalam hal ini bukan untuk mem­bantu klien mencapai derajat kesehatan yang optimal, melainkan membantu pekerjaan dokter. Perawat tidak diakui sebagai suatu profesi, melainkan pekerjaan di bidang kesehatan yang aktivitas­nya bukan didasarkan atas ilmu, tetapi atas perintah/instruksi dokter—sebuah rutinitas belaka. Pada akhirnya, timbul sikap ma-nut perawat terhadap dokter.
Dampak lain yang tidak kalah penting adalah berkembangnya perilaku profesional yang keliru dari diri perawat. Ada sebagian perawat yang menjalankan praktik pengobatan yang sebenarnya merupakan kewenangan dokter. Realitas seperti ini sering kita te­mui di masyarakat. Uniknya, sebutan untuk perawat pun bera­gam. Perawat laki-laki biasa disebut mantri, sedangkan perawat perempuan disebut suster. Ketimpangan ini terjadi karena perawat sering kali diposisikan sebagai pembantu dokter. Akibatnya, pe­rawat terbiasa bekerja layaknya seorang dokter, padahal lingkup kewenangan kedua profesi ini berbeda.
Tidak menutup kemungkinan, fenomena seperti ini masih te­rus berlangsung hingga kini. Hal ini tentunya akan menghambat upaya pengembangan keperawatan menjadi profesi kesehatan yang profesional. Seperti kita ketahui, kultur yang sudah terinternalisasi akan sulit untuk diubah. Dibutuhkan persamaan persepsi dan cita-­cita antar-perawat serta kemauan profesi lain untuk menerima dan mengakui perawat sebagai sebuah profesi kesehatan yang pro­fesional. Tentunya kita berharap pengakuan ini bukan sekedar wa­cana, tetapi harus terealisasikan dalam kehidupan professional.



























Tugas makalah : PKP
SEJARAH PERKEMBANGAN KEPERAWATAN


OLEH:
KELOMPOK 1
                                                                                                                            NAMA:                
Ø  SULFITRAH GUNAWAN  ( 052 )
Ø  ASNIDAR  ( 055 )
Ø  HASYATI  (083 )
Ø   MUH.ALIKHSAN HADA  (     )
Ø  FIRMAN RAHIM  (    )

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN AVICENNA KENDARI
TAHUN AJARAN
2011/2012